Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

LUHUR DAN HANCURNYA PENDIDIKAN NASIONAL

Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan dari Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia. Selain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanaka ketertiban dunia, alinea keempat Pembukaan UUD Tahun 1945 mengamanatkan bahwa beban mencerdaskan kehidupan bangsa ada pada pemerintah. Dan oleh karena itulah Pemerintah Negara Indonesia dibentuk melalui Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.

Dengan kemerdekaan, proses mencerdaskan kehidupan bangsa lebih mungkin untuk dilakukan. Sebab tanpa kemerdekaan tidak akan mungkin terselenggara pendidikan berkualitas dan berkeadilan yang dapat mencerdaskan segenap bangsa Indonesia. Tanpa kemerdekaan pendidikan hanya akan dinikmati oleh anak-anak kaum penjajah dan para priyayi. Kemerdekaan membuka akses terhadap pendidikan kepada siapapun.

Kemerdekaan dan pendidikan adalah dua elemen yang saling mendukung, satu membutuhkan yang lainnya. Kemerdekaan mampu menciptakan pendidikan yang lebih baik. Namun, tanpa pendidikan tidak akan lahir gagasan tentang kemerdekaan. Gagasan tentang bangsa merdeka yang diusung oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional pun tidak bisa dilepaskan dari proses pendidikan yang telah mereka terima.

Salah satu tokoh pergerakan nasional tersebut adalah Soewardi Surjaningrat atau yang lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara. Pendidikan tidak hanya melahirkan gagasan kemerdekaan dalam khasanah berpikir Ki Hajar, namun juga menjadi alat perjuangannya untuk mewujudkan kemerdekaan. Soewardi menjadikan kemerdekaan sebagai azas pendidikan. Bagi Ki Hajar, mengisi jiwa merdeka pada anak-anak Indonesia yang sedang dijajah berarti mempersenjatai bangsa dengan keberanian untuk berjuang.

Setelah menggunakan pers, partai politik dan organisasi massa, pendidikan adalah alat perjuangan terakhir yang digunakan Ki Hajar untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaannya. Dengan memberikan pendidikan yang memadai kepada rakyat akan menciptakan wawasan yang luas bagi mereka, yang pada akhirnya akan melahirkan kehendak untuk memerdekakan jiwa dan raganya. Taman Siswa lahir dengan latar belakang ini.

Sama seperti alat perjuangan yang pernah ia gunakan, pendidikan sebagai alat perjuanganpun harus menghadapi berbagai macam hambatan yang dipasang oleh pemerintah kolonial. Melalui wilde scholen ordonantie (ordonansi 'sekolah liar') pemerintah kolonial berupaya membendung perjuangan kemerdekaan melalui jalur pendidikan.

Ordonansi ini mengatur tentang izin penyelenggaraan pendidikan. Sekolah yang dianggap mengganggu 'ketertiban umum' tidak akan diberikan izin, dan dianggap sebagai 'sekolah liar'. Namun ordonansi ini tidak dapat diberlakukan secara efektif karena mendapatkan perlawanan yang luar biasa dari para tokoh dan organisasi pergerakan nasional.

Ya, elok dan luhur nian konsep pendidikan menurut Ki Hajar. Konsep yang tetap relevan hingga saat ini. Jika pada era sekarang -- yang katanya begitu canggih -- saja konsep ini begitu cemerlang, apalagi pada saat konsep ini dilahirkan. Bisa jadi pada masa kelahirannya konsep ini tidak terlalu cemerlang, karena keluhuran hati dan pikiran, mudah kita dapatkan pada masa itu. Sementara di era milenium yang menampilkan berbagai macam kecanggihan ini, keluhuran sulit didapatkan, termasuk dalam dunia pendidikan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar